
Koordinasi Data Pendukung Lembaga Penerap Standar Pinang Betara (MPIG)
KOTA JAMBI - Penanggung jawab kegiatan Pendampingan, Penerapan, dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian (Pinang Betara) Dr. Desi Hernita, SP, MP beserta tim melaksanakan kegiatan koordinasi data lembaga penerap standar pinang Betara (MPIG) ke Balitbangda Provinsi Jambi (13/11). Penanggung jawab dan tim disambut Kepala Bidang IPTEK dan Kerjasama Dr. Romy Tri Nugraha, AP, M.Si beserta Kasi Kerjasama Andana Aditya Kusuma, S.St, M.Tr.IP.
Romy mengungkapkan kelembagaan MPIG Pinang Betara di Kecamatan Betara telah terbentuk, memiliki akta notaris dan berbadan hukum. Sekretariat MIPG berada di Kecamatan Betara yang merupakan kecamatan asal mulanya nama pinang Betara. Keanggotaan kelembagaan MPIG telah tersebar di 3 (tiga) kecamatan dan sebaran pinang Betara berada di 7 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menurut Andana, setelah kelembagaan MIPG ini eksis maka keanggotaan akan ditambahkan dari 4 kecamatan yang merupakan sebaran tanaman pinang Betara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Saat ini kelembagaan MPIG sedang melakukan proses untuk memperoleh HAKI pinang Betara, tahap yang sedang berlangsung yaitu pengajuan dokumen deskripsi untuk memperoleh sertifikat HAKI pinang Betara. Pengawalan proses untuk memperoleh HAKI dilakukan oleh Balitbangda Provinsi Jambi dan Kemenkumham Provinsi Jambi.
Harapan kedepannya agar kelembagaan MPIG pinang Betara yang telah terbentuk dapat selalu eksis menghasilkan pinang Betara berkualitas dan sertifikat HAKI yang diharapkan dapat segera diperoleh. Hal tersebut tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan instansi terkait. (KM)